Bawaslu Banyumas : Keterbukaan Informasi, PPS Wajib Umumkan Salinan C

PURWOKERTO – Proses rekapitulasi hasil pemilu berjalan penuh dinamika. Rekapitulasi tingkat kecamatan dihentikan sementara hingga laporan ada PPS yang belum menempel salinan C di tempat umum. Bawaslu Banyumas mengirimkan surat ‘saran perbaikan’ atau sarper kepada KPU Banyumas, Senin (19/2/2024).

The post Bawaslu Banyumas : Keterbukaan Informasi, PPS Wajib Umumkan Salinan C appeared first on BANYUMAS EKSPRES.
https://ouo.io/obggW4

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started