CILACAP – – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II bersama Koordinator Pengawas PPNS Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan inisial N dari PT IJP ke Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin 18 Maret 2024.
The post Tak Setorkan Pajak PPN, Pengusaha Cilacap Ditahan appeared first on BANYUMAS EKSPRES.
https://ouo.io/OTm4tBE

Leave a comment