PURWOKERTO – Melalui ngobrol santai yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia wilayah Purwokerto pada Selasa, 23 Juli 2024, Riwin Mirhardi, selaku Kepala Kantor OJK Purwokerto menanggapi isu kampus yang mengizinkan mahasiswanya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan Pinjaman Online (Pinjol).
The post Tanggapi Pinjol Untuk Bayar UKT, Kepala OJK Purwokerto Harus Kerja Sama dengan Legal appeared first on BANYUMAS EKSPRES.
https://ouo.io/gfmlQ3x


Leave a comment