PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.392.370 orang. Dari jumlah tersebut, 696.906 adalah pemilih laki-laki dan 695.464 adalah pemilih perempuan. DPS ini tersebar di 27 kecamatan, 331 desa/kelurahan, dan 2.650 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Banyumas.
The post KPU Banyumas Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Sebanyak 1.392.370 Orang appeared first on BANYUMAS EKSPRES.
https://ouo.io/6bFKXND


Leave a comment