JAKARTA – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melanjutkan rangkaian kegiatan IKADIN Legal Update melalui Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Menelusuri Kembali Legitimasi Surat Paksa sebagai Instrumen Penagihan Utang: Sebuah Otoritarianisme Terselubung” di Hotel Morrissey Menteng, Jakarta.
The post IKADIN Kaji Penerapan Surat Paksa Dalam Penagihan Piutang Negara appeared first on BANYUMAS EKSPRES.
https://ouo.io/aAN76Xy


Leave a comment